OKUTIMURPOS.COM-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres OKU Timur pimpinan IPTU Regan Wardani SIK belum lama ini berhasil meringkus pemuda penyalahgunaan Narkoba berinisial JA (29), warga Desa Mojosari, Kecamatan Belitang I. Pemuda itu ditangkap karena gerak-geriknya yang mencurigakan saat berhanti didepan petugas.
Penangkapan tersangka diperkuat berdasarkan Laporan Polisi yang tertuang dalam LP/A.133/ XII /2020/ Sumsel /Res OKU Timur, tanggal 1 Desember 2020.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, saat itu Satres Narkoba Polres OKU Timur sedang memburu para pelaku penyalahgunaan narkoba di Kebun Jati Timur, Kelurahan Dusun Martapura, Kecamatan Martapura.
“Tersangka kita tangkap didepan rumah warga. Karena gerak geriknya yang mencurigakan saat berhenti depan petugas. Tersangka sedang mengendarai sepeda motor jenis Vario warna merah,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Regan Wardani SIK didampingi Kasubag Humas IPTU Yuli.
Saat dilakukan penggeledahan kata Kasubag Humas, ditemukan satu paket kecil sabu yang disimpan dikantong celana pendek sebelah kanan. “Tersangka mengakui kalau sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang hingga kini masih dalam pengejaran,” jelasnya.
Untuk penyelidikan lebih lenjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk dilakukan proses hukum. “Tersangka dan barang bukti sudah di Mapolres OKU Timur untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (clau)