MARTAPURA– Tersangka Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) Abdul (22), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II akhirnya menyusul komplotannya ke dalam bui, setelah tim Resmob Polres OKU Timur berhasil membekuk tersangka di kediamannya, Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 18.00 WIB. Untuk penyelidikan lebih lanjut ungkap kasus ini direalese, Minggu (14/2/2021).
Penangkapan tersangka diperkuat berdasarkan laporan korban Lasminto (52), warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Semendawai Timur yang tertuang dalam LP-B/11/VI/2017/ SUMSEL/OKUT/SEK SS III, Tanggal 22 Juni 2017 lalu.
“Satu tersangka berhasil kita tangkap, sedangkan kedua tersangka lainnya sedang menjalani perkara lainnya di Lapas. Sementara satu pelaku masih DPO,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan didampingi Kasubag Humas IPTU Edi.
Kejadian Curas itu kata Kasubag Humas, terjadi 4 tahun yang lalu tepatnya Selasa, (20/6) sekitar pukul 4.00 WIB.
Saat itu korban sedang menghantar istrinya ke Pasar dengan mengendarai sepeda motor Honda Type NF 125 TR Tahun 2010 Warna Silver Biru, Bernopol BG 2516 YR. Setibanya di Jalan Tanggul Irigasi Desa Karang Mulya, Kecamatan Semendawai Timur korban berpapasan dengan empat orang pelaku dengan mengendarai dua Sepeda Motor dan memutar arah menuju kendaraan korban.
“Setelah berhasil memepet laju kendaraan korban. Modus operandi yang digunakan para tersangka ini dengan pura-pura bertanya desa mana ini,” tegasnya.
Setelah itu lanjut Kasubag Humas, para pelaku ini menghentikan laju kendaraan dan mencabut kontak motor milik korban.
“Tersangka ini mengambil kendaraan korban namun tidak diberikan. Sedangkan satu tersangka lainnya yang memepet korban mencabut sebilah golok dan melakukan pengancaman,” ujarnya.
Karena takut korban akhirnya menyerahkan kunci kontak sepeda motornya dan para tersangka membawa pergu sepeda motor korban ke arah Desa Karang Anyar.
“Akibat kejadian tersebut korban kehilangan sepeda motor dan melaporkan kejadian itu ke Polsek SS III,” katanya.
Setelah sekian lama menjadi buronan, akhirnya keberadaan tersangka mulai terendus Polisi sedang berada dikediamannya, setelah pelarian panjang selama menjadi DPO.
“Kita mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat. Tentang tersangka yang selama ini buron pulang ke rumahnya. Kita langsung bergerak cepat sehingga Tersangka dapat Ditangkap,” pungkasnya. (clau)