MARTAPURA- Massa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur HM Kholid MD dan Fery Antoni akan segera berakhir pada 17 Februari 2021. Namun sejauh ini pihak Pemkab OKU Timur belum bisa memastikan kapan akan d!lakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur terpilih.
Bahkan Bupati OKU Timur HM Kholid MD enggan memberikan komentar banyak terkait pelantikan Bupati terpilih dan jabatan Plh Bupati. “Terkait pelantikan Bupati terpilih dan penunjukan Plh Bupati itu kewenangan Gubernur Sumsel. Yang jelas massa jabatan saya habis 17 Februari 2021 ini,” ujar Kholid, Senin (15/02).
Sementara, Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya S Sos I mengatakan, mengenai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur terpilih pihaknya saat ini belum menerima undangan terkait jadwal pelantikannya.
“Untuk masalah pelantikan itu utusan Pemkab dan DPRD. Sebab KPU hanya menyerahkan berkas terkait hasil pemenang pilkada. Namun sejauh ini kita juga belum mendapatkan undangan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” katanya.
Diketahui Pemprov Sumsel sejauh ini juga masih menunggu usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2020 tahap pertama dari Mendagri. Dimana untuk pelantikan tahap pertama d!jadwalkan akan berlangsung 17 Februari 2021. (inz).