LUBUK BATANG,OKUTIMURPOS.COM – Pada September 2020, Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sapi milik Juyandri, warga dusun II Desa Tanjung Dalam, kecamatan Lubuk Batang, yaitu Evan Nopla Dinata dan Masaganti. Kini, polisi kembali berhasil menangkap satu tersangka lagi atas kasus pencurian sapi tersebut. Sedangkan dua pelaku lainnya sedang menjalani masa hukuman.
Satu tersangka yang berhasil ditangkap ini adalah Yupindri (37). Awalnya, warga dusun II desa lubuk Batang Baru, kecamatan Lubuk Batang ini diamankan atas keributan yang terjadi di desa Lubuk Batang Baru. Setelah diinterogasi polisi, terungkap Yupindri merupakan salah satu pelaku pencurian sapi di desa Tanjung Dalam pada September tahun lalu.