MUARADUA,OKUTIMURPOS.COM – Setelah beredarnya di Media Sosial (Medsos) terkait keluhan Perangkat Desa diberbagai daerah dalam wilayah Kabupaten OKU Selatan yang menyatakan belum menerima gaji selama 3 Bulan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) akhirnya menanggapi hal tersebut.
Pemkab OKU Selatan melalui Dinas PMPD menyatakan bahwa Perangkat Desa belum menerima gajih lantaran terkendala desa belum menyerahkan APBDes.
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Juproni, S. Pd, I, M. Si, saat dibincangi, Senin (19/4/2021).