BATURAJA BARAT,OKUTIMURPOS.COM – Setelah sebelumnya satu oknum kades, kini giliran satu oknum mahasiswa yang berurusan dengan Satresnarkoba Polres OKU. Oknum mahasiswa berinisial BY tersebut diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Pria 19 tahun yang tinggal di kelurahan Saung Naga, kecamatan Baturaja Barat ini diamankan polisi pada 30 April 2021 lalu sekitar pukul 12.30 WIB. Dari penggeledahan di tubuh BY, petugas berhasil menyita barang bukti sebungkus plastik berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 0.34 gram dan satu unit ponsel pintar warna hitam.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK. MH, melalui Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal didampingi Kasat Narkoba IPTU Hilal Adi Imawan, SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan BY beserta barang bukti sabu.