OKUTIMURPOS.COM,MARTAPURA – Dalam Kunjungan Kerja (Kuker) di Lapas Kelas II B Martapura. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Sumatera Selatan Dadi Mulyadi BcIP SH MH langsung menggelar razia penghuni Warga Binaan Pemasyarakatan. Hasilnya tidak ditemukan barang berbahaya seperti Handphone, senjata tajam maupun narkoba.
Razia Kadivpas di Lapas tersebut langsung didampingi Kepala Lapas Kelas II B Martapura Effendi Amd IP SH MH, Jumat (17/6/2021).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Sumatera Selatan Dadi Mulyadi BcIP SH MH mengatakan, penguatan tugas pokok bagi petugas Lapas Kelas II B Martapura dalam rangka menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Lapas Kelas II B Martapura.
“Razia ini juga untuk lebih meningkatkan deteksi dini ntuk menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas martapura serta upaya peningkatan pembinaan bagi WBP untuk kegiatan yan positif,” katanya.
Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Martapura Effendi Amd IP SH MH mengatakan, dari awal dirinya menjadi kalapas disini telah mengingrar agar dengan penuh kesadaran setiap WBP yang berada di dalam Lapas untuk memperbaiki diri bukan untuk merusak diri.
“Setiap tahanan yang masuk ke dalam Lapas Kelas II B Martapura telah dilakukan ikrar terlebih dahulu untuk segera bertaubat. Apa yang menjadi ikrar kita, telah kita buktikan untuk bertaubat menjadi pribadi yang lebih baik lagi dari sebelumnya. Saya harapkan jangan sampai WBP didalam lapas masih menggunakan narkoba apalagi mengedarkan narkoba,” tegasnya. (clau)